SURAKARTA – Setwan Kota Surakarta hari ini mengundang rapat koordinasi guna membahas pendataan administrasi bagi anggota dewan terpilih non petahana periode 2024-2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta dan dihadiri oleh Anggota Dewan terpilih non petahana serta Sekretariat DPRD, (11/6/2024).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pendataan administrasi anggota dewan baru non petahana dan mempersiapkan segala sesuatu menjelang pelantikan. Pendataan administrasi yang tepat sangat penting untuk mendukung berbagai tugas dan fungsi legislatif di masa mendatang.

Sekretaris DPRD, Kinkin Sultanul Hakim, dalam pembukaannya menekankan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam pendataan ini. “Pendataan administrasi yang komprehensif dan valid adalah dasar bagi kelancaran kinerja legislatif. Kami perlu memastikan semua informasi yang dibutuhkan terdata dengan benar, mulai dari identitas pribadi, data BPJS, NPWP, dan buku rekening,” ujar Kinkin.

Ia juga menambahkan bahwa persiapan pelantikan harus dilakukan dengan cermat agar prosesi berjalan lancar dan khidmat.

Selain membahas proses pendataan, Kinkin Sultanul Hakim juga mengenalkan staf Setwan kepada anggota dewan baru non petahana. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara anggota dewan dan staf Setwan. “Mengenal siapa saja yang akan membantu Anda dalam tugas sehari-hari sangatlah penting. Staf Setwan siap mendukung semua kebutuhan administrasi dan operasional para anggota dewan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Umum dan Keuangan, Eny Ellya Nora, menjelaskan mengenai hak-hak anggota dewan terkait pakaian dinas yang akan diberikan. “Setiap anggota dewan berhak menerima empat jenis pakaian dinas, yaitu Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan pakaian dengan corak tradisional,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pemenuhan hak ini bertujuan untuk mendukung penampilan dan profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Lebih lanjut, Kasubag APK, Rizki Tegar, turut menjelaskan hak-hak keuangan yang akan diterima oleh anggota dewan dalam rapat tersebut. Rizki memaparkan berbagai komponen hak keuangan, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, dan berbagai tunjangan lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Hak-hak keuangan ini dirancang untuk memastikan bahwa anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal tanpa adanya kendala finansial. Setiap anggota akan mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Rizki.

Rapat yang berlangsung selama dua jam ini diakhiri dengan proses pengukuran pakaian seragam bagi Anggota terpilih non petahana.

Arifin Rochman